Pasaman Barat|Nusantara Expos.Com — Sosialisasi PPWN Pasbar 2026, tekankan Integritas & Stabilitas Panitia pada 17 Juni 2026, diharapkan mampu menjamin kelancaran, keadilan, dan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi tingkat nagari menjadi fokus utama dalam sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) se-Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Rabu (17/06) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (Kadis PMN), Syaikul Putra, mewakili Bupati.
Dalam arahannya, Syaikul Putra menekankan bahwa pemilihan ketua dan anggota PPWN tidak boleh didasarkan hanya pada kelengkapan administrasi semata.
Figur yang dipilih wajib memiliki kompetensi, integritas yang tak tergoyahkan, serta ketahanan mental yang kuat — sebagai langkah antisipasi agar proses pemilihan berjalan stabil tanpa terganggu pergantian personel di tengah perjalanan tahapan.
“Kita pastikan sesuai amanat Sekda Pasaman Barat yang disampaikan pada hari Senin lalu: kita pilih PPWN yang benar-benar punya kemampuan dan integritas tinggi. Ini penting agar panitia tidak mudah goyah saat menghadapi tekanan, godaan, atau situasi sulit nantinya,” ujarnya dalam suasana musyawarah yang hangat dan penuh kekeluargaan.
Pengalaman Terbukti Jadi Modal Utama
Untuk memberikan gambaran nyata, Kadis PMN mengambil contoh keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Wali Nagari tahun 2022 sebagai acuan ideal. Ia menyoroti rekam jejak Nagari Kapa yang dinilai mampu menyelenggarakan pemilihan dengan tertib, aman, dan dipercaya publik.
“Alhamdulillah, pada pelaksanaan tahun 2022 lalu hasilnya sangat luar biasa. Kita semua tahu bagaimana rekam jejak penyelenggaraan di Nagari Kapa dan beberapa nagari lainnya. Seperti itulah standar yang kita harapkan — panitia yang matang, berwibawa, dan bisa diandalkan dari awal hingga akhir proses,” jelasnya.
Pengalaman empiris dari penyelenggaraan sebelumnya dinilai menjadi modal paling berharga untuk mencegah guncangan yang bisa merusak jalannya demokrasi di tingkat akar rumput.
Stabilitas Diutamakan Demi Kepercayaan Publik
Meskipun secara regulasi diakui bahwa Badan Musyawarah Nagari (Bamus) memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian anggota panitia jika terjadi pelanggaran atau kendala serius, Syaikul Putra memberikan catatan tegas: jangan lakukan penggantian secara gegabah hanya karena hambatan sesaat.
“Memang aturan membolehkan penggantian dan kewenangan itu ada di tangan Bamus. Namun harapan kita bersama:
hindari pergantian di tengah jalan jika masalahnya masih bisa diselesaikan.
Stabilitas kepemimpinan panitia itu sangat krusial — pergantian mendadak justru berisiko mengacaukan tahapan yang sudah tersusun dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lanjut ke Pembahasan Tahapan Teknis
Setelah menanamkan nilai-nilai dasar karakter panitia, arahan kemudian beralih membahas hal-hal teknis pelaksanaan.
Peserta diajak memahami secara rinci jadwal, mekanisme, dan tahapan yang harus dilalui agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan sesuai peraturan.
“Setelah kita sepaham tentang kualitas panitia yang kita butuhkan, sekarang kita bedah materi dan rencana tahapan pelaksanaannya secara detail agar tidak ada yang terlewat,” ajaknya.
Sosialisasi ini dihadiri secara lengkap oleh anggota Bamus, Penjabat Wali Nagari, serta Camat dari lima kecamatan cakupan, yaitu Kecamatan Kinali, Luhak Nan Dua, Sasak Tanah Pesisir, Pasaman, dan Talamau.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh nagari di Pasaman Barat dapat membentuk PPWN yang berkualitas — menjadikan integritas, pengalaman, dan ketahanan mental sebagai tiga pilar utama demi kesuksesan Pilkada Wali Nagari 2026 yang bersih, jujur, dan bermartabat.
(Dona nurdin)

heigth 250>











