heigth 250>
Berita  

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK Usai Nobar Pildun, 19 Orang Diamankan Gegara Dugaan Korupsi Proyek Miliaran

 

JAKARTA,NUSANTARA EXPOS.COM. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Nusa Tenggara Barat. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Kamis malam (16/4/2026).

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 19 orang sekaligus. Mulai dari pejabat daerah, ASN, hingga pihak swasta yang diduga menjadi perantara. Setelah pemeriksaan awal di Mataram, sejumlah orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Kronologi Penangkapan: Dari Nobar ke Ruang Penyidikan
Informasi yang dihimpun, beberapa jam sebelum OTT, Bupati LAZ masih terlihat menghadiri kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Lombok Barat. Suasana masih cair dan penuh sorak sorai.

Namun usai acara bubar, tim KPK langsung bergerak. Tim yang sudah lebih dulu melakukan pemantauan langsung menyergap sejumlah titik. Selain mengamankan orang, KPK juga melakukan penyegelan di kantor dinas dan kediaman beberapa pihak yang diduga terkait.

Langkah cepat KPK ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, nama LAZ selama ini dikenal sebagai kepala daerah yang cukup aktif di ruang publik.

Diduga Main Proyek, Atur Tender, dan Terima Suap Miliaran
Dari hasil gelar perkara awal, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Selain Bupati LAZ, 2 orang lainnya diduga merupakan orang kepercayaan dan pihak swasta.

Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026.

Penyidik menduga terjadi praktik “main proyek”. Mulai dari pengaturan pemenang tender, pemotongan anggaran, hingga penerimaan suap dan gratifikasi dari rekanan.

“ Dugaan awalnya ada aliran dana tidak wajar terkait proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa. Nilainya fantastis, mencapai miliaran rupiah,” ungkap sumber di internal KPK.

Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga dini hari, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, dokumen kontrak proyek, kendaraan mewah, hingga aset properti yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

Total nilai aset dan uang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Semua barang bukti itu kini telah diamankan di KPK untuk proses lebih lanjut.

KPK: Akan Kembangkan Perkara dan Telusuri Aliran Dana
Wakil Ketua KPK menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di 3 tersangka. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami akan telusuri aliran dana, siapa saja yang menerima, dan siapa yang diuntungkan. Kami juga akan periksa aset-aset yang diduga terkait. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

KPK juga mengimbau masyarakat dan rekanan yang memiliki informasi tambahan agar melapor. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dampak ke Pemerintahan Lombok Barat
Penetapan tersangka terhadap Bupati aktif ini tentu berdampak besar pada jalannya pemerintahan di Lombok Barat. Sejumlah agenda dan proyek strategis dipastikan akan dievaluasi.

Masyarakat Lombok Barat kini menanti langkah cepat dari pemerintah pusat dan DPRD untuk menunjuk Pelaksana Tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu, tidak pandang jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati LAZ dan para tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 12 dan Pasal 5 UU Tipikor tentang suap dan gratifikasi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum