heigth 250>
Berita  

DARURAT NARKOBA! MUNGKA GERAK CEPAT, 2 DISKUSI GELAR LANGKAH NYATA LAWAN PEREDARAN

_Nusantara expos.com – Lima Puluh Kota, 31 Juli 2026_

Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menjadi sorotan. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba membuat keresahan warga semakin tinggi. Merespons hal itu, pada Rabu (29/7/2026) digelar dua diskusi lintas sektor secara bersamaan di lokasi berbeda. Tujuannya jelas: merumuskan strategi komprehensif untuk menekan dan memberantas narkoba di Mungka.

Dua Forum, Satu Tekad
*Forum pertama berlangsung di Aula Kantor Camat Mungka. Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Camat Mungka, Yudhi Saputra. Peserta yang hadir terdiri dari unsur pemerintahan kecamatan, niniak mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, serta aktivis anti narkoba. Dari jajaran kepolisian hadir Kasat Reserse Narkoba Polres 50 Kota AKP Diki Yovrizal bersama anggota Satresnarkoba.

Beberapa jam kemudian, forum kedua digelar di Gedung Serba Guna Nagari Mungka. Inisiatornya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Alia Efendi. Diskusi ini menghadirkan Kapolsek Guguak IPTU Dr. Hamrizal, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, bersama tokoh adat dan elemen masyarakat setempat.

Meski berbeda tempat dan inisiator, kedua forum memiliki benang merah yang sama: membangun kolaborasi seluruh elemen untuk menyelamatkan Mungka dari bahaya narkoba.

Fakta di Lapangan: Data 5 Tahun Terakhir
Dalam pemaparannya, AKP Diki Yovrizal membeberkan data penanganan perkara narkoba di wilayah hukum Mungka selama 5 tahun terakhir. Angka ini menjadi dasar penting dalam merumuskan langkah ke depan.

– Tahun 2022: 7 kasus
– Tahun 2023: 8 kasus
– Tahun 2024: 7 kasus
– Tahun 2025: 4 kasus
– Januari – Juli 2026: 4 kasus

“Angka ini fluktuatif. Tapi satu kasus saja sudah terlalu banyak. Kita tidak bisa menunggu sampai kondisinya semakin parah,” ujar AKP Diki.

Pesan Kunci: Ini Tanggung Jawab Bersama
Para peserta forum sepakat. Memberantas narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Dibutuhkan “benteng sosial” yang kuat dari dalam masyarakat itu sendiri.

Tokoh adat, niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemuda, hingga peran keluarga disebut sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Pengawasan di tingkat RT, nagari, dan keluarga dinilai paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran.

Camat Mungka: Bukti Nyata, Bukan Wacana
Camat Mungka, Yudhi Saputra, menekankan bahwa diskusi ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial.
> “Berhasil atau tidaknya diskusi ini akan terlihat dari kondisi ke depan. Jika angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, berarti diskusi ini memberikan manfaat. Namun apabila tidak ada perubahan, maka kita harus melakukan evaluasi dan mencari langkah yang lebih efektif dan tegas,” tegasnya.

5 Rekomendasi Strategis Hasil Diskusi
Setelah 2 forum dan diskusi panjang, peserta merumuskan langkah konkret:
1. Pembentukan Forum Masyarakat Anti Narkoba di tingkat kecamatan dan nagari
2. Penyusunan Rancangan Sanksi Adat bagi pengguna dan pengedar sesuai kearifan lokal
3. Penerapan Sanksi Sosial terhadap pelaku penyalahgunaan melalui kesepakatan masyarakat
4. Pembentukan Pos Jaga/Posko Pengawasan anti narkoba di lingkungan untuk deteksi dini
5. Optimalisasi Peran Niniak Mamak, Penghulu, dan Tokoh Agama sebagai agen pencegahan dan edukasi

Penutup
Dengan adanya sinergi antara *pemerintah, legislatif, kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Mungka dapat menjadi contoh dalam gerakan pemberantasan narkoba. Targetnya satu: mewujudkan Mungka yang aman, sehat, produktif, dan BERSINAR – Bersih dari Narkoba.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum