_Nusantara expos.com – Pasaman Barat, 31 Juli 2026_
Bukti nyata pelayanan PoskoPresisi kembali ditunjukkan jajaran Polres Pasaman Barat. Pamapta III Polres Pasaman Barat, Aiptu Ravea Vanni, bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Simpang Pertanian, Jorong Padang Tujuh, Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, pada Kamis (31/7/2026).
Kedatangan petugas ke lokasi tidak berselang lama setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di TKP, Aiptu Ravea Vanni bersama anggota piket langsung melakukan langkah awal penanganan.
Langkah Kepolisian di Lokasi
Beberapa tindakan yang dilakukan di TKP antara lain:
1. Melakukan olah TKP awal dan mengamankan lokasi kejadian
2. Memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi
3. Berkoordinasi dengan perangkat Nagari Aua Kuning untuk menggali informasi
4. Mencatat barang bukti awal yang diduga terkait dengan peristiwa
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung TRIBAWANTO.S.I.K melalui Pamapta III menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan wujud AkselerasiTransformasiPolri dalam memberikan rasa aman.
> “Setiap laporan dari masyarakat akan kita respon cepat. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat merasa dilayani dan dilindungi. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Satreskrim untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Ravea Vanni di lokasi.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Pasaman Barat mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian atau hal yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan PoskoPresisi.
Saat ini, kasus dugaan pencurian tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
( Efrizal )

heigth 250>











