AMBON,Nusantara expos.COM – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku menegaskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru dilaksanakan sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan berlapis.
Kepala Seksi Pelaksanaan Bendungan Way Apu BWS Maluku, Edwin Leatemia, menyampaikan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
“Adanya catatan pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan terjadinya tindak pidana korupsi. Catatan terkait selisih harga, penerapan harga satuan, hingga pembayaran Material on Site (MoS) pada dua paket pekerjaan telah kami tindaklanjuti melalui negosiasi harga, penyesuaian kontrak, dan koreksi pembayaran termin,” jelas Leatemia di Ambon, Senin (25/8/2026).
BWS Maluku mencatat dari 45 dokumen tindak lanjut yang diusulkan, seluruhnya telah divalidasi oleh Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Sumber Daya Air dan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Hasil akhir verifikasi dinyatakan“memadai”.
Leatemia juga meluruskan terkait nilai dalam temuan BPK. Menurutnya, pada butir rekomendasi yang telah diverifikasi tidak tercantum nilai kerugian negara maupun kewajiban pengembalian uang.
“Nilai yang muncul dalam uraian pemeriksaan merupakan perhitungan atas ketidaksesuaian volume, harga, kontrak, atau pembayaran yang menjadi objek koreksi. Itu tidak dapat serta-merta disebut sebagai kerugian negara,” tegasnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, pengawasan proyek dilakukan secara berjenjang. Mulai dari verifikasi harian oleh direksi pekerjaan dan konsultan supervisi, evaluasi mingguan, monitoring dua mingguan oleh Satuan Tugas Percepatan Direktorat Bendungan dan Danau, evaluasi bulanan BWS Maluku, hingga pemeriksaan triwulanan oleh BPKP. Pemeriksaan BPK terhadap proyek ini juga telah dilakukan pada tahun 2023 dan 2025.
Terkait adanya perubahan atau adendum kontrak, Leatemia menjelaskan hal tersebut merupakan konsekuensi dari kondisi lapangan dan faktor teknis yang tidak dapat diprediksi.
“Seperti kondisi geologi serta kejadian banjir ekstrem pada 31 Mei 2023 dan 5 Juli 2024 yang berdampak pada pekerjaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tindak lanjut pemeriksaan yang dinyatakan memadai dan penerapan sistem pengawasan berlapis merupakan komitmen BWS Maluku untuk memperkuat tata kelola pembangunan Bendungan Way Apu.
( Efrizal )

heigth 250>











