Evaluasi P-APBD 2026, DPRD Surabaya Soroti Anggaran Lahsamor dan Perbedaan Data DLH
Rapat P-APBD 2026 Komisi C DPRD Surabaya
nusantaraexpos.com
Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya menyoroti anggaran pengelolaan sampah Lahsamor, program jamban, dan perbedaan data Dinas Lingkungan Hidup dalam rapat P-APBD 2026.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, efektivitas program harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan belanja daerah, terutama karena kebutuhan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan cukup besar.
“Kalau kami cek di lapangan keberadaan Lahsamor itu kurang begitu efektif karena 1 RW kan banyak KK,” ujarnya, Selasa 1 September 2026.
Menurutnya, anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk Lahsamor dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya pengadaan gerobak sampah yang masih dibutuhkan di sejumlah wilayah.
“Sehingga, kita tekankan betul anggaran-anggaran yang bersifat kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Selain Lahsamor, Komisi C mempertanyakan alokasi anggaran program jamban setelah Surabaya dinyatakan mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, masih terdapat 1.487 warga yang membutuhkan fasilitas jamban sehingga dialokasikan anggaran Rp 13 miliar.
“Ternyata, setelah di DTSEN ternyata ada 1.487 yang masih butuh jamban. Sehingga, dianggarkanlah Rp 13 miliar. Padahal, kalau dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban,” kata Aning.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut tidak mempersoalkan kebutuhan masyarakat terhadap jamban, tetapi mempertanyakan sumber pembiayaannya yang menurutnya dapat didorong melalui keterlibatan perusahaan lewat dana tanggung jawab sosial atau CSR.
“Yang kita tidak habis pikir itu (jamban) sebetulnya sangat populis untuk dicarikan dari seluruh CSR. Tapi, kenapa menggunakan APBD sampai Rp 13 miliar? Itu yang perlu untuk kita tinjau ulang,” tegasnya.
Komisi C berencana menggelar pembahasan lanjutan untuk mencermati kembali alokasi tersebut dengan tetap menjadikan kebutuhan warga sebagai dasar utama penyusunan anggaran.
Selain efektivitas sejumlah program, Komisi C menemukan persoalan dalam penyajian anggaran DLH karena terdapat perbedaan antara data yang disampaikan DLH dengan informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp 24 miliar DLH, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah Rp 190 miliar,” ungkapnya.
Perbedaan angka tersebut membuat Komisi C meminta DLH memberikan penyajian data yang lebih rinci untuk memastikan perubahan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
“Sehingga, kita masih butuh penyajian data. Mungkin penyajiannya yang keliru. Sehingga, kita panggil lagi untuk menyajikan secara lebih tepat,” pungkasnya.
YOK/NING

heigth 250>












