heigth 250>
Berita  

ANAK PEJALAN KAKI JADI KORBAN LAKA LANTAS DI SIMPANG BANDAREJO PASAMAN BARAT  TERSEREMPET DAN TERLINDAS PIKAP, KORBAN DIEVAKUASI KE RSUD JAMBAK

Pasbar|Nusantara Expos.Com — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Pasaman Barat. Seorang anak pejalan kaki menjadi korban setelah terserempet dan diduga terlindas mobil pikap di Simpang Bandarejo, tepatnya di depan Swalayan Mahkota, Kecamatan Pasaman, Jumat (29/5/2026) siang.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, insiden terjadi saat arus lalu lintas cukup padat. Korban yang masih berusia anak-anak terserempet pikap yang melintas dan terjatuh. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Jambak Pasaman Barat untuk mendapatkan penanganan medis.

“Anaknya tiba-tiba ada di depan mobil. Jalan memang ramai, banyak toko. Kasihan, langsung kami bawa ke rumah sakit,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya di TKP.

Hingga kini kondisi korban belum diketahui secara pasti. Pihak RSUD Jambak masih melakukan tindakan medis intensif. Identitas korban dan pengemudi pikap juga masih dalam pendataan Unit Laka Lantas Polres Pasaman Barat.

Petugas Satlantas Polres Pasbar yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Garis polisi sempat dipasang untuk mengamankan lokasi.

Peristiwa ini kembali menyorot rawan lakanya Simpang Bandarejo. Lokasi tersebut merupakan titik temu arus kendaraan dari beberapa arah, ditambah aktivitas keluar masuk Swalayan Mahkota dan pertokoan lain. Kepadatan kendaraan dan pejalan kaki, terutama anak-anak, membuat simpang ini kerap memakan korban.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat melalui Kanit Gakkum mengimbau keras seluruh pengendara. “Kawasan pertokoan dan padat penduduk adalah zona wajib pelan. Turunkan kecepatan, waspada pejalan kaki. Satu detik lengah bisa merenggut nyawa,” tegasnya.

Warga meminta Pemkab Pasbar dan Dishub segera mengevaluasi Simpang Bandarejo. Penambahan rambu batas kecepatan, zebra cross, pita kejut, dan petugas saat jam sibuk dinilai mendesak untuk mencegah korban berikutnya.

( Dona Nurdin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum