Karimun nusantara expos.com – Seorang pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak dari pacarnya yang berinisial SA (2) hingga meninggal dunia.
“Pelaku sudah ditangkap pada Kamis (12/6) siang kemarin di Perumahan Permata Asri I, Kampung Bukit, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun,” kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Jumat (13/6/2025).
Kronologi kejadian bermula saat ibu korban pada Kamis dini hari mendapati korban dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam kamar. Saat dicek, tubuh korban ditemukan dalam kondisi memar.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Muhammad Sani oleh ibu korban dan pelaku. Namun saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” ujarnya.
“Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri dengan alasan hendak berkunjung ke rumah saudaranya.

heigth 250>












