heigth 250>

Curi Hp penjaga warung pemuda Medan Ditangkap Polisi dalam waktu satu jam

Raka Aditya Putra (25), warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, tak berlangsung lama,  ditangkap polisi setelah mencuri handphone Samsung A13

 

NUSANATARA EXPOS.COM

MEDAN

Aksi pencurian yang dilakukan seorang pemuda bernama Raka Aditya Putra (25), warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, tak berlangsung lama.

Ia ditangkap polisi setelah mencuri handphone Samsung A13 milik Sri Latifah (20), penjaga warung di Jalan Kertas, Gang Berdikari, pada Selasa (16/9/2025).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menyebut penangkapan dilakukan hanya satu jam setelah laporan korban diterima. Raka ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kosong.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti handphone yang belum sempat dijual,” ujar Poltak, Kamis (18/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian bermula saat korban meninggalkan kios. Pelaku datang berpura-pura membeli rokok, lalu dengan cepat mengambil ponsel korban dan kabur.

Kini, pria pengangguran itu sudah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->