heigth 250>
Berita  

Diskotik Marcopol di Hancurkan Karena tidak Memiliki Izin sekaligus Markas DPD GRIB

NUSANTARA EXPOS.COM

MEDAN – Aparat gabungan terdiri dari personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai merobohkan diskotek Marcopolo, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).Diskotek sekaligus markas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara itu dihancurkan menggunakan alat berat.

 

Pantauan di lokasi, ketika hendak dirobohkan, petugas mendapat perlawanan dari anggota Ormas.

 

Mereka mengadang alat berat, agar tidak menghancurkan bangunan.

 

Bahkan, anggota ormas sempat melempari petugas menggunakan batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum