Dua ‘Pecahan Botol’ ini Pasang Muka Lugu saat Ditangkap, Padahal..
NUSANTARA EXPOS.COM
BINJAI
Satreskrim Polres Binjai menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial MI alias Kojek, 18 tahun, dan IS alias Baging, 18 tahun, Kamis (18/9/2025).
Peristiwa curanmor berawal pada Senin (29/4/2025) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Saat itu korban, Josef Ginting sedang melintas dengan mengendarai sepeda motornya BK 3575 AJK.
“Kemudian Josef Ginting dipepet dan diberhentikan oleh pria yang tidak dikenalnya dengan cara mengarahkan sebilah parang panjang ke arah korban, sehingga Josef Ginting jatuh bersama sepeda motornya, kemudian sepeda motornya langsung dibawa lari oleh para pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (19/9/2025).
Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
“Terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai serta dipersangkakan pencurian dengan kekerasan,” kata AKP Junaidi.
#PolresBinjai

heigth 250>












