heigth 250>
Berita  

Dua Petani Karet Tewas Diduga Akibat Keracunan Gas di Lubang Penampungan

Pasaman Barat|Nusantara Expos.Com — 23 mei 2026 Duka menyelimuti Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dua orang pria ditemukan meninggal dunia di dalam lubang penampungan getah karet di kawasan Rimbo Janduang, Kecamatan Pasaman, Sabtu (23/5/2026). Korban diduga tewas akibat kekurangan oksigen atau menghirup gas beracun saat beraktivitas di lokasi yang sempit dan dalam.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, kedua korban awalnya datang untuk membeli sekaligus mengambil getah karet. Saat proses pengambilan berlangsung, korban pertama tiba-tiba lemas dan sesak napas di dalam lubang. Diduga kuat, lokasi yang tertutup dan minim sirkulasi udara menyebabkan kadar oksigen menurun drastis.

Melihat rekannya dalam kondisi kritis, korban kedua berusaha turun untuk menolong. Namun nahas, ia juga mengalami hal serupa. Keduanya terjebak di dalam lubang dan tidak sempat menyelamatkan diri hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga.

Peristiwa ini langsung menggegerkan masyarakat setempat. Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat gabungan. Personel Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, bersama tim PMI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi darurat.

Dengan SOP keselamatan, petugas berhasil mengangkat kedua jenazah dari dalam lubang. Saat ini, korban telah dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. “Dugaan awal karena kekurangan oksigen atau paparan gas berbahaya. Namun untuk kepastian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan olah TKP,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Polres Pasaman Barat mengimbau masyarakat, khususnya petani karet, agar tidak beraktivitas sendirian di lubang penampungan, sumur tua, atau ruang terbatas lainnya. Pastikan sirkulasi udara aman sebelum masuk dan gunakan alat pengaman jika diperlukan.

Pihak kepolisian meminta publik menunggu informasi resmi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat meresahkan keluarga korban.

( DENI IRAWAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum