PASAMAN BARAT, http://NusantaraExpos.com — Suasana malam di Jorong Silayang, Nagari Batahan Tengah, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat mendadak heboh. Tiga orang pria diamuk warga hingga babak belur di tepi jalan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketiga pria tersebut diketahui berinisial J, AP, dan AR. Aksi main hakim sendiri itu dipicu kecurigaan warga yang menduga ketiganya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, warga sekitar sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut pada malam hari. Kecurigaan warga memuncak pada malam kejadian, saat melihat gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pria itu di tepi jalan. Warga kemudian beramai-ramai menghampiri dan mengamankannya.
Emosi warga yang terpancing membuat ketiganya sempat menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka-luka. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Ranah Batahan segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga situasi dapat dikendalikan dan ketiganya berhasil dievakuasi.
Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan Ipda Charles Doly Wijaya Simamora membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya tiga pria yang diamankan karena diduga hendak melakukan transaksi sabu.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat. Begitu mendapat informasi, personel langsung meluncur ke TKP dan mengamankan ketiganya. Saat ini sudah kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Ipda Charles saat dikonfirmasi, Senin (14/9).
Ipda Charles menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman intensif terkait dugaan transaksi sabu tersebut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diduga terkait, serta melakukan tes urine terhadap ketiganya untuk memastikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami masih dalami, apakah benar ada transaksi atau hanya dugaan. Semua masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berakibat hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba, warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center Polri.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memberantas narkoba, namun jangan sampai main hakim sendiri. Laporkan kepada kami, biar kami yang tindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat.
_Efrizal_

heigth 250>











