JAKARTA,Nusantara Expos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026. OTT dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Dari 17 orang yang diamankan, terdapat Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri dan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq. Selain itu, KPK juga mengamankan dua Kepala Kantor Pertanahan dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut uang itu masih dalam proses penghitungan. Estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah. KPK menduga uang tersebut terkait pengurusan HGB dan penerimaan lainnya.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat kementerian dan elit partai politik. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas jaringan korupsi di sektor pertanahan.
_Efrizal_

heigth 250>











