heigth 250>

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers di pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal.

NUSANTARA EXPOS.COM

MEDAN

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers di pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal.

Dalam kegiatan tersebut diungkapkan hasil dari operasi petugas gabungan skala besar yang menyita sebanyak 35 kg sabu, 985 butir ekstasi (XTC) dan 178 catridge vape yang terbukti mengandung narkotika MDMA serta kokain. Di samping itu pula turut dibekuk 59 tersangka dari berbagai lokasi.

Tangkapan tersebut merupakan hasil dari petugas tim gabungan BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB bersama Pemko Medan yang telah menggelar razia di sarang narkoba secara serentak sejak 3 hingga 7 November 2025.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn memaparkan, selain di Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan.

”Khusus di Jalan Balai Desa Kampung Lalang, kami amankan seorang bandar, MF, yang membuat tiga barak narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku tersebut menggunakan alat komunikasi berupa HT untuk mengawasi aktivitas di sekitar lokasi. Bangunan barak narkoba yang dibuat itu bahkan dikelilingi kawat berduri yang beraliran listrik dan dijaga ketat. Para pengguna yang ingin membeli sabu harus antre masuk ke barak.

“Kami akan fokus pada kawasan Sunggal, Helvetia dan beberapa kecamatan di Medan,” tegasnya.

Dalam operasi gabungan, polisi juga telah mengungkap dua kasus besar lainnya. Di perairan Asahan, tim menangkap tersangka HP dan seorang DPO berinisial X dengan barang bukti 25 kg sabu.

Selain itu, dua warga Tanjungbalai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di jalan tol Kisaran saat menuju ke Medan dengan membawa 10 kg sabu.

Kapolrestabes Medan mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

”Kami menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Selain mengungkap sejumlah jaringan peredaran narkoba, polisi juga telah menemukan adanya aktivitas perjudian di beberapa barak, seperti dingdong dan tembak ikan. Seluruh lokasi itu akan didata dan dibongkar.

“Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kami akan tindak tegas. Kalian bisa lari tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Kombes Calvijn Simanjuntak.

Sementara Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan, wilayah Pria Laut dan sekitarnya kini menjadi perhatian serius Pemko Medan.

”Tidak boleh ada lagi ruang untuk peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda berkomitmen menolak narkoba. Kami tidak mau ada keluarga di Medan yang hancur karena narkoba,” ucapnya.

Rico juga mengapresiasi sinergi BNN, Polda, Polres, dan TNI dalam operasi besar ini.

“Daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di kota ini,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->