heigth 250>
Berita  

Kapolri sebut aktivitas masyarakat harus aman dari premanisme

 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025)

Nusantara Expos.com. Jakarta (Sumber antara)- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aktivitas masyarakat sehari-hari harus aman dan terbebas dari aksi premanisme.

 

“Kami tentunya tidak ingin premanisme ini membuat aktivitas masyarakat jadi resah. Kami ingin kegiatan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman. Apalagi, kegiatan masyarakat tidak hanya siang, tetapi juga malam,” kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mencari 23 pemain terbaik Indonesia untuk melawan China Oleh Zaro Ezza Syachniar

Jenderal polisi bintang empat itu pun menyatakan bahwa personel Korps Bhayangkara akan terus menindak premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke kriminal, Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakan aturan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Prarekonstruksi 780 butir Ekstasi di KTV Dragon oleh Dir Narkoba Polda sumut

Kapolri mengatakan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol atau kelompok mana pelaku berasal.

 

“Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi, kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya,” katanya.

Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.

 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Baca juga: Enam terdakwa korupsi tata kelola emas divonis 8 tahun penjara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->