heigth 250>

M. Guntara Pimpin NasDem Pasbar 5 Tahun ke Depan, Diapresiasi Bupati Yulianto

 

PASAMAN BARAT, http://Nusantara Expos.com — M. Guntara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pasaman Barat untuk Masa Bakti 2025-2029.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Sabtu (12/9), dan menjadi tonggak baru penguatan Partai NasDem di daerah.

Dalam prosesi pelantikan, M. Guntara terlihat menandatangani berita acara kepengurusan, disaksikan langsung oleh jajaran pengurus, kader, dan tamu undangan.

Diapresiasi Bupati Yulianto

Pelantikan ini turut dihadiri Bupati Pasaman Barat Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Cindy Monica Salsabila Setiawan.

Bupati Yulianto memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPD NasDem Pasbar. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kebersamaan semua pihak, termasuk partai politik.

_”Saya sebagai kepala daerah tidak akan bisa membangun Pasbar tanpa kebersamaan, termasuk bersama partai politik dan niniak mamak. Selamat bertugas kepada Pak M. Guntara dan jajaran,”_ ujar Yulianto.

Menurut Bupati, perbedaan warna politik tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu membangun Pasaman Barat.

Komitmen 5 Tahun ke Depan

Usai dilantik, M. Guntara menyampaikan komitmennya untuk memimpin NasDem Pasbar selama 5 tahun ke depan dengan semangat kerja nyata.

Ia menyebut NasDem Pasbar memiliki tren positif. Pada Pemilu lalu, NasDem berhasil meraih 4 kursi di DPRD Pasaman Barat dan menargetkan penambahan kursi di periode mendatang.

_”Dengan terbentuknya kepengurusan 2025-2029, NasDem Pasaman Barat siap memperkuat konsolidasi organisasi, mesin partai, dan mendukung penuh pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,”_ tegas M. Guntara.

Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran juga mendorong agar NasDem Pasbar terus bergerak dan memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal konsolidasi besar NasDem Pasbar dalam menyongsong agenda politik dan pembangunan 5 tahun ke depan.

_ Efrizal _

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum