heigth 250>

Bupati Yulianto Lupakan Warna Politik! Saatnya Bersatu Bangun Pasbar

 

PASAMAN BARAT, http://NusantaraExpos.com — Pesan tegas dilontarkan Bupati Pasaman Barat Yulianto. Di tengah pembentukan kepengurusan baru DPD Partai NasDem Pasbar Masa Bakti 2025-2029, ia mengajak seluruh elemen politik mengesampingkan perbedaan demi kemajuan daerah.

_”Ketika kita membangun negara dan Pasbar, kita tidak perlu melihat warnanya atau benderanya. Yang kita butuhkan adalah kebersamaan,”_ tegas Yulianto di Aula Kantor Bupati, Sabtu (12/9).

Politik Selesai, Kerja Nyata Dimulai

Acara pelantikan dihadiri jajaran penting. Mulai dari Wabup M. Ihpan, Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila, hingga Forkopimda dan anggota DPRD Pasbar Fraksi NasDem.

Yulianto mengapresiasi kontribusi Fraksi NasDem DPRD Pasbar selama ini. Ia juga berterima kasih kepada Cindy Monica Salsabila yang terus memberi perhatian untuk masyarakat Pasbar.

Bupati 2 periode itu menekankan, persaingan politik itu wajar. Tapi setelah kontestasi usai, semua harus satu barisan.

_”Berpacu dalam politik itu hal yang wajar, karena di situlah wadahnya. Tetapi dalam membangun daerah, yang kita butuhkan adalah kebersamaan. Termasuk bersama niniak mamak,”_ ujarnya.

NasDem Pasbar: Target Tambah Kursi dan Kerja Nyata

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila mendorong NasDem Pasbar untuk terus bekerja untuk rakyat.
_”Kerja-kerja kepada masyarakat harus kita buktikan,”_ katanya kepada Ketua DPD NasDem terpilih Muhammad Guntara.

Senada, Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran menyebut negara butuh kolaborasi semua pihak menghadapi tantangan pembangunan.

Sementara Muhammad Guntara menyatakan NasDem Pasbar siap tancap gas. Dengan raihan 4 kursi di DPRD saat ini, ia menargetkan penambahan kursi di pemilu mendatang.

_”Dengan terbentuknya kepengurusan 2025-2029, NasDem Pasbar siap memperkuat kerja organisasi dan mendukung penuh pembangunan daerah,”_ tegas Guntara.

_ Efrizal_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum