NUSANTARA EXPOS.COM
Publik Pertanyakan Kinerja Kejari Binjai dalam Penanganan Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp 20,8 Miliar
Binjai — 18 November 2025
Mata publik kembali tertuju pada proses penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 senilai Rp 20,8 miliar di Kota Binjai. Pasalnya, meski status perkara tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik), hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Kasus yang telah berjalan lebih dari delapan bulan tersebut dinilai mandek dan menimbulkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas serta kredibilitas penyidik. Masyarakat menyoroti lambannya penetapan tersangka, sementara dana yang hilang merupakan anggaran pengentasan kemiskinan yang sangat vital bagi kesejahteraan warga.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus tersebut pada 18 November 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai tidak berada di kantor dengan alasan sedang bertugas di luar. Namun, fakta bahwa kendaraan dinasnya terparkir di kantor turut menambah tanda tanya.
Publik juga menilai Kejari Binjai tidak menunjukkan keseriusan dalam mengikuti arahan Jaksa Agung terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya perkara yang merugikan masyarakat luas. Ketiadaan transparansi serta minimnya progres penyidikan semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan optimal.
Masyarakat dan pemantau anti-korupsi mendesak Kejari Binjai untuk segera memperjelas langkah penyidikan, mengumumkan progres secara terbuka, serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal tersebut.
—
(Wartawan :indra utama pulungan)
—

heigth 250>












