Polrestabes Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya Kembalikan 37 Barang Bukti Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan
nusantaraexpos.com
Surabaya – Masyarakat memanfaatkan bazar pengembalian barang bukti (BB) kecelakaan lalu lintas, yang diselenggarakan Satlantas Polrestabes SURABAYA.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, mulai 1-5 Juli sebanyak 37 kendaraan dengan rincian 34 sepeda motor dan tiga mobil telah diambil pemiliknya. Antusias masyarakat cukup tinggi memanfaatkan bazar ini.
“Jumlah ini terus bertambah. Kami berharap masyarakat yang memanfaatkan momen ini untuk mengambil kendaraannya di Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya,” katanya, Selasa, 7 Juli 2026.
Untuk diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya membuat program bazar pengembalian barang bukti (BB) laka lantas. Pemilik kendaraan bisa mengambil barang bukti kecelakaan tanpa dipungut biaya atau gratis di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat.
Bazar ini dilaksanakan 1-14 Juli 2026 ini untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-80. Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya cukup membawa surat putusan pengadilan, surat kepemilikan motor atau BPKB, dan KTP pemilik.
“Jika BPKB berada di bank silahkan minta lagalisirnya. Kalau masih kredit, ada surat keterangan dari leasing. Jika syarat lengkap kami akan buatnya surat pengembalian BB. Kami akan kembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun,” terangnya.
Saat ini, terdapat 471 unit kendaraan roda dua milik warga Surabaya maupun luar kota Surabaya. Di Kantor Unit Laka Lantas juga sudah dibagi per blok yang nantinya dapat mempermudah bagi pemilik untuk mencari kendaraan miliknya.
“Petugas akan membantu mediasi percepatan untuk penyelesaian setiap perkara di Laka Lantas. Sehingga dengan mediasi akan disepakati secara damai antara pemilik kendaraan dengan korban. Asal kendaraan itu terlibat tindak kriminal,” pungkasnya
(Yok/Ning)

heigth 250>












