heigth 250>
Berita  

SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA

 

SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA

PALEMBANG,-Nusantara Expos.Com Kesiagaan dan kecepatan reaksi anggota Patroli Satpol PP Kota Palembang berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel penerangan umum di kawasan Pos Bawah Jembatan Ampera, Kamis sore.17/9/2026 Pelaku yang ternyata sudah berulang kali melakukannya berhasil diamankan beserta barang bukti.

LAPORAN WARGA, LANGSUNG DITINDAKAN

Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Anggota Patroli Satpol PP — Hoiri dan Hendri Mei — yang sedang melaksanakan pemantauan situasi di Pos Bawah Jembatan Ampera menerima informasi dari warga mengenai seseorang yang diduga sedang memotong kabel lampu penerangan jalan dan taman untuk dicuri.

Tanpa menunggu lama, tim patroli segera bergerak ke lokasi. Begitu melihat kedatangan petugas, terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri menuju kawasan Masjid Agung Palembang. Berkat ketangkasan dan kerja sama tim, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

BARANG BUKTI DITEMUKAN DI TEMPAT

Setelah pemeriksaan awal dan penggeledahan sesuai prosedur, petugas menemukan:

– Alat pemotong berupa tang yang diduga digunakan untuk memotong kabel

– Kabel penerangan yang sudah terpotong di lokasi kejadian

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Bawah Ampera untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TERNYATA PELAKU BERULANG — PERNAH DIAMANKAN SEBELUMNYA!

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel, terutama di wilayah Plaju dan sekitarnya. Bahkan ia pernah diamankan sebelumnya terkait dugaan pencurian kabel penerangan di kawasan Tugu Belido — dan kini kembali tertangkap basah melakukan tindakan yang sama.

Identitas Terduga Pelaku:

– Nama: David Helen

– Usia: 45 tahun

– Alamat: Talang Putri, Kabupaten Banyuasin

– Pekerjaan: Sopir Angkot

DISERAHKAN KE PIHAK KEPOLISIAN UNTUK PROSES HUKUM

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PESAN UNTUK MASYARAKAT

“Kabel penerangan jalan adalah fasilitas umum milik rakyat. Merusak dan mencurinya sama saja merugikan seluruh warga. Berkat kerja sama masyarakat yang berani melapor dan kesiagaan petugas, aksi semacam ini bisa digagalkan. Tetap jaga lingkungan kita — saling lapor, saling menjaga.”

Satpol PP Kota Palembang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang merusak fasilitas umum. Keamanan dan ketertiban kota adalah tanggung jawab kita bersama.

Reforter : DONY S.H

Wartawan Nasional

Media Nusantara Expos.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum