Pasaman Barat, http://Nusantaraexpos.com–
Motif mengejutkan terungkap di balik kasus pembunuhan dua lansia di Pasaman Barat. Seorang pria berinisial H (34) tega menghabisi nyawa ibu kandung dan neneknya sendiri karena mengaku “didatangi” seseorang dalam mimpi.
Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut.
“Korban pertama Hapni (65) adalah ibu kandung pelaku. Korban kedua Rohma (90) adalah nenek pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Aksi Keji di Rumah Korban
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum kejadian ia sedang tidur di rumahnya yang berjarak 100 meter dari rumah korban. Dalam tidurnya, ia bermimpi didatangi seorang pria tak dikenal yang menyuruhnya untuk menganiaya kedua korban.
“Pengakuan pelaku, jika perintah dalam mimpi itu tidak dilakukan, maka dirinya yang akan dianiaya,” jelas Iptu Agung.
Sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu kedua korban baru selesai melaksanakan salat Magrib.
Pelaku masuk ke dapur dan mengambil sebatang kayu dari atas tungku. Ia langsung memukul kepala Hapni dari belakang sebanyak 3 kali.
Melihat kejadian itu, Rohma langsung memeluk Hapni. Pelaku kemudian juga memukul kepala neneknya sebanyak 3 kali menggunakan kayu yang sama.
Setelah kedua korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan TKP dan melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jorong Situak.
Ditemukan Anaknya, Pelaku Ditangkap 3 Jam
Kedua korban ditemukan meninggal dunia oleh anaknya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Tim Opsnal dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung olah TKP. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah ke H yang merupakan anak dan cucu korban.
Kurang dari 3 jam, pelaku berhasil diamankan di Jorong Situak Timur tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sebatang kayu telah disita. Kedua jenazah juga sudah divisum di RSUD Pasaman Barat,” kata Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku.
( Efrizal )

heigth 250>











