Dokumentasi : Walikota Medan Rico waas dalam kegiatan sehari-hari bersama pemko medan
NUSANTARA EXPOS.COM
MEDAN – Walaikota Medan Rico Waas menepati janjinya tak memberi Ruang bagi apratu ASN yang mencerdai kepercayah publik Ia menjatukan sanksi tegas Kepada EAS, ASN pemko Medan yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
AES resmi di berhentikan dengan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri ( PDH TAPS) pada tanggal 6/8/2025 artinya mulai tanggal tersebut yang bersangkutan tidak lagi bersetatus sebagai PNS” ujar kepala BKPSDM kota Medan Subhan Fajri Harahap pada kamis 7/8/2025
AES di ketahui menyambi sebagai calo honoren dan menipu warga dengan dalil bisa meloloskan CPNS maupun PPPk dengan imbalan uang.Nilai kerugian di taksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pemecataan ini menjadi sinyal keras bagai seluruh ASNdi lingkungan pemko Medan”kami meningatkan jangan ada yang bermain-main dengan Kewenagan.Tindakan seperti menjadi calo atau melakukan penipuan pengakatan ASN akan ditindak tegas” kata subhan.
Walikota Medan Rico waas sebelumnya telah menyatakan komitmenya membenai birokrasi dari dalam. Ia menegaskan ASN harus menjadi pelayan masyrakat buka. Pemeras rakyat.
Sebelumnya AES staf bagaian umum Pemko Medan telah terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan orang dengan modus masuk sebagai Honoren dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pemko medan

heigth 250>












