heigth 250>

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kejati Sumut Diminta Panggil dan Periksa Kepsek SMAN 1 Perbaungan

NUSANTARA EXPOS.COM

SERDANG BEDAGAI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut ) diminta panggil dan periksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024.

Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Perbaungan tidak transparan dan melakukan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024.

 

Seperti pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pembayaran Honor pada tahun 2024 dengan rincian tahap 1 sebesar Rp. 294.540.000. dan tahap II sebesar Rp.273.480.000.

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun 2024 sebesar Rp.194.812.620 dengan rincian Rp.77.362.800 ditahap 1 Dan Rp.117.449.820 ditahap II.

 

Pembelian Penyediaan Alat Multi Media ditahun 2024 sebesar Rp.41.232.860. Selain itu juga, Kepsek SMAN 1 Perbaungan berinisial Ri diduga jarang di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->