NUSANTARA EXPOS.COM
SERDANG BEDAGAI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut ) diminta panggil dan periksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024.
Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Perbaungan tidak transparan dan melakukan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024.
Seperti pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pembayaran Honor pada tahun 2024 dengan rincian tahap 1 sebesar Rp. 294.540.000. dan tahap II sebesar Rp.273.480.000.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun 2024 sebesar Rp.194.812.620 dengan rincian Rp.77.362.800 ditahap 1 Dan Rp.117.449.820 ditahap II.
Pembelian Penyediaan Alat Multi Media ditahun 2024 sebesar Rp.41.232.860. Selain itu juga, Kepsek SMAN 1 Perbaungan berinisial Ri diduga jarang di ruang kerjanya.

heigth 250>












