heigth 250>
Berita  

Bocah 6 Tahun di Siak Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan Ibu Tiri, Polisi Segera Tangani Kasus

Siak|Nusantara Expos.Com — Senin, 11 Mei 2026 Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Siak. Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial FA meninggal dunia di Rumah Sakit Selasih Pangkalankerinci, Pelalawan, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.

Pelaku berinisial SAS (25), warga Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, kini telah diamankan oleh jajaran Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan kekerasan tersebut terjadi di kediaman mereka selama beberapa hari sebelum korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Kronologi dan Penanganan Polisi

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak rumah sakit terkait kematian korban yang diduga tidak wajar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami penganiayaan berulang oleh pelaku yang merupakan ibu tiri korban. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan penanganan penyidik,” ujar AKP Raja Kosmos, Senin (11/5/2026).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban juga telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Hasil visum dan autopsi akan menjadi dasar penyidik dalam menetapkan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku.

Duka dan Keprihatinan Masyarakat

Kabar meninggalnya FA langsung menyebar dan memicu duka mendalam di masyarakat sekitar. Banyak warga yang menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan terhadap anak yang kembali terjadi.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, terutama anak yang berada dalam pengasuhan keluarga tiri. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Seruan Perlindungan Anak

Menanggapi kasus ini, Polres Siak mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib agar dapat ditangani lebih awal.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” tegas AKP Raja Kosmos.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Deni Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum