heigth 250>
Berita  

Dugaan Penyerobotan Lahan dan Intimidasi di Keputih, Cak Ji Sidak Bangunan 4 Lantai

Cak Ji melakukan sidak kasus dugaan penyerobotan lahan di Keputih Gang Makam.

Dugaan Penyerobotan Lahan dan Intimidasi di Keputih, Cak Ji Sidak Bangunan 4 Lantai

Cak Ji melakukan sidak kasus dugaan penyerobotan lahan di Keputih Gang Makam.

 

Surabaya – Wakil Wali Kota SURABAYA, Armuji, merespons cepat aduan warga dengan sidak ke Perumahan City Home, Keputih Gang Makam, Kamis, 24 September 2026.

 

Sidak ini dilakukan guna mengusut dugaan penyerobotan lahan lebihan milik warga yang kini berdiri bangunan 4 lantai, serta maraknya intimidasi premanisme yang dialami warga setempat.

 

Pria yang kerap disapa Cak Ji ini langsung mendatangi Perumahan City Home Blok E Nomor 12A. Lahan yang kini telah terbangun bangunan 4 lantai mulanya merupakan tanah lebihan milik Evi yang telah dibeli dan dilunasi secara sah dari developer PT Ladang Rizki pada tahun 2011.

 

Namun, pasca developer PT Ladang Rizki dinyatakan pailit pada tahun 2016, seorang oknum bernama Irji diduga memanfaatkan situasi untuk mengklaim tanah tersebut.

 

Di atas lahan seluas kurang lebih 32 meter persegi tersebut, Irji mendirikan bangunan 4 lantai yang rencananya akan difungsikan sebagai rumah kos.

 

Tak hanya itu, penyerobotan ini disertai aksi intimidasi dan pengancaman oleh oknum preman terhadap warga yang berani menegur.

 

Evi menceritakan awal mula penyerobotan dan aksi sewenang-wenang yang dilontarkan oleh terduga penyerobot saat mengusir keluarganya di lokasi.

 

“Dulu saya pakai lahan itu buat melatih anak saya main baseball, buat hidroponik juga, tapi barang-barang dikeluarkan secara sepihak. Mereka bilang ini tanahku lalu mengancam. Bukan cuma saya, beberapa tetangga lain juga mendapatkan intimidasi,” ungkap Evi.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak penyerobot sama sekali tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan surat tanah yang sah.

 

“Dia tidak punya surat tapi tidak pernah mau membuktikan ke kita, justru kita yang diminta bukti, dia cuma teriak-teriak saja dan tidak ada sopan-sopannya, malah menerobos membangun,” tegasnya.

 

YOK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keranĀ  melanggar hukum