heigth 250>
Berita  

Ngaku Wartawan, Pria Ini diCiduk Polisi Diduga Peras Perangkat Desa Way Halom Kabupaten OKU Timur Uang Rp10 Juta Sudah Diserahkan

Ngaku Wartawan, Pria Ini diCiduk Polisi Diduga Peras Perangkat Desa Way Halom Kabupaten OKU Timur Uang Rp10 Juta Sudah Diserahkan

OKU TIMUR — Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial FR diamankan kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pengurus Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelaku baru saja menerima uang yang diminta — sebesar Rp10 juta — dari pihak desa.

Bermula Ancaman Viralkan Berita

Menurut keterangan salah satu perangkat Desa Way Halom, Supri, peristiwa bermula ketika FR menghubungi Kepala Desa Way Halom, Eniyana. Pelaku mengaku menemukan adanya masalah di pengelolaan desa, lalu meminta penjelasan. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan memviralkan lewat pemberitaan.

Kades Eniyana kemudian mengecek ke seluruh jajaran perangkat desa. Hasilnya: tidak ada satu pun persoalan atau temuan kelalaian yang disebut-sebut pelaku. Meski demikian, FR terus mendesak dan mengancam.

“Karena terus diteror dan merasa terancam, kami akhirnya melapor ke kepolisian,” ungkap Supri.

Serahkan Uang, Langsung Digerebek

Berdasarkan arahan polisi, pihak desa kemudian memenuhi permintaan uang tersebut. Rp10 juta diserahkan langsung ke kediaman pelaku di Dusun Sukajaya, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Tak lama setelah uang berpindah tangan, tim kepolisian bergerak dan menangkap FR di tempat. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan istrinya serta barang bukti uang tunai Rp10 juta.

Kini FR dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk diperiksa dan diproses secara hukum.

Pihak Kepolisian Konfirmasi Penangkapan

Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda M Indra Fahrozi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar ada peristiwa itu. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujarnya singkat dan tegas.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga: jangan takut dilaporkan, lapor jika dipaksa! Jangan biarkan nama profesi dijadikan tameng untuk memeras warga.

Pelapor: DONY S.H
Wartawan Nasional
Nusantara Expos.Com

Penulis: DONY S.HEditor: Muchlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum