“VIRAL” DITUDING MELAKUKAN PEMERASAN, MEDIA TEGAS AKAN TEMPUH JALUR HUKUM
PALEMBANG — Nusantara Expos.Com — Pihak media membantah tudingan telah melakukan pemerasan yang dikaitkan dengan pemberitaan mengenai aktivitas pabrik briket arang di wilayah perbatasan Talang Betutu yang disebut dikelola oleh Ustadz Nana. Redaksi menyatakan tidak pernah melakukan permintaan uang maupun kesepakatan apa pun dengan pihak pemilik pabrik. Atas tudingan tersebut, pihak media menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat bukti adanya pencemaran nama baik, fitnah, atau ancaman yang dapat dibuktikan secara hukum.
Pihak media menjelaskan bahwa awak media yang bersangkutan mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan Ustadz Nana. Menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, tidak pernah terjadi pertemuan, pembicaraan langsung, maupun kesepakatan mengenai permintaan sejumlah uang. Karena itu, redaksi meminta agar setiap tudingan pemerasan dibuktikan dengan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan ruang kepada pihak-pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
DUA PIHAK DIDUGA TERLIBAT DALAM INTIMIDASI
Selain persoalan tudingan pemerasan, pihak media menyebut adanya dugaan intimidasi melalui pesan komunikasi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, terdapat pihak berinisial I.P. yang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga membekingi kepentingan pemilik pabrik. Selain itu, terdapat dua orang berinisial B.N./S.M. dan A.N. yang disebut sebagai pihak yang diduga menjadi utusan dan menyampaikan pesan bernada intimidatif. Redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama atau inisial tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan informasi dan bukti yang diklaim telah dimiliki, sehingga kebenarannya tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Redaksi menyatakan telah mengamankan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan, rekaman, serta informasi terkait pihak-pihak yang diduga mengirim pesan tersebut. Bukti-bukti itu, menurut redaksi, akan dipelajari dan apabila memenuhi unsur hukum akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Redaksi juga menyatakan tidak akan mengambil tindakan di luar jalur hukum dan menyerahkan pembuktian mengenai dugaan intimidasi maupun ancaman kepada pihak yang berwenang.
Sorotan juga diarahkan kepada Media Investigasi News dan Orbit News yang disebut-sebut dalam persoalan tersebut. Pihak yang keberatan terhadap pemberitaan itu mempertanyakan dasar informasi yang digunakan serta meminta agar apabila terdapat tuduhan mengenai adanya penerimaan uang oleh pihak media, hal tersebut dibuktikan dengan data, dokumen, atau keterangan yang dapat diverifikasi. Redaksi menegaskan bahwa tudingan mengenai penerimaan uang tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua media tersebut tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.
Terkait pemberitaan mengenai legalitas pabrik, redaksi menegaskan bahwa pertanyaan mengenai perizinan merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi untuk kepentingan publik. Redaksi menyatakan akan tetap melakukan peliputan berdasarkan fakta di lapangan dan memberikan kesempatan kepada pihak pemilik pabrik maupun pihak lain yang disebut untuk menyampaikan penjelasan. Apabila ditemukan dugaan ancaman, intimidasi, atau tindakan lain yang memenuhi unsur hukum, pihak media menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan Redaksi: “Kami tetap menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan fakta dan kepentingan publik. Kami tidak pernah meminta uang sebagai imbalan atas pemberitaan. Apabila ada pihak yang menilai pemberitaan kami keliru, silakan sampaikan bukti dan gunakan mekanisme hak jawab atau hak koreksi. Apabila benar terdapat ancaman atau intimidasi terhadap awak media, kami akan menyerahkan seluruh bukti kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut diproses secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.”
Reporter: DONY, S.H.
Wartawan Nasional
Media Nusantara Expos.Com

heigth 250>












