MENGAPA MENGHINDAR? Kadisdikbud Provinsi Tak Mau Temui Media — Cuma Suruh Kabid SMK, Jawaban Dianggap Tidak Memuaskan!
PALEMBANG,— Nusantara Expos.Com Pertanyaan publik mengemuka: Ada apa sebenarnya dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi? Saat tiga awak media hendak melakukan konfirmasi resmi terkait temuan di lapangan, beliau justru tidak bersedia menemui, bahkan pesan WhatsApp pun tidak dibalas. Alih-alih hadir, Kadisdikbud justru memerintahkan Kabid SMK untuk mewakili menemui tim media di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi.
KRONOLOGI SINGKAT
– Awak media menghubungi Kadisdikbud Provinsi melalui WhatsApp untuk meminta waktu konfirmasi
– Pesan tidak pernah dibalas, pertemuan langsung pun ditolak
– Kadisdikbud kemudian menyuruh Kabid SMK untuk menemui tim media di ruang rapat Dinas
– Media menilai penyerahan ini kurang tepat, karena pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kebijakan menyeluruh di lingkungan Dinas Pendidikan, bukan hanya urusan bidang SMK saja
MENGAPA HARUS KADISDIKBUD SENDIRI YANG MENJAWAB?
Pertanyaan yang disampaikan awak media menyangkut kebijakan umum, pengawasan, dan tanggung jawab pimpinan tertinggi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi. Hal-hal tersebut berada di bawah wewenang dan tanggung jawab langsung Kepala Dinas, bukan sekadar satu bidang di bawahnya.
“Jika pertanyaan menyangkut kebijakan seluruh dinas, wajar jika masyarakat berharap penjelasan datang langsung dari pimpinan tertinggi. Menyerahkan ke pejabat di bawahnya — padahal beliau sendiri ada di kantor — justru memunculkan dugaan: ada yang ingin ditutupi?” — Redaksi
PUBLIK BERHAK TAHU, BUKAN DIWAKILKAN SAJA
Media tidak mempersoalkan kewenangan Kabid SMK untuk menjawab hal yang menjadi tugas dan fungsinya. Namun ketika pertanyaan mencakup temuan di beberapa sekolah dengan berbagai jenjang, maka jawaban yang utuh dan akurat hanya dapat diberikan oleh pimpinan dinas itu sendiri.
Menghindar bukanlah gaya kepemimpinan yang terbuka. Apalagi pesan sederhana sekadar konfirmasi tidak mendapat balasan sama sekali. Sikap seperti ini justru memperkuat dugaan:
– Apakah temuan media di lapangan terlalu sensitif?
– Mengapa pimpinan tertinggi enggan berdialog secara terbuka?
– Apakah informasi publik dianggap beban yang harus dihindari?
INGAT: INFORMASI PUBLIK MILIK RAKYAT
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap instansi pemerintah wajib memberikan akses informasi dan penjelasan yang akurat kepada masyarakat melalui media. Menghindar atau menolak tanpa alasan yang sah bukanlah sikap yang selaras dengan semangat transparansi.
“Bukan permintaan istimewa — ini hak dasar masyarakat. Temui kami, jawab pertanyaan kami, atau jelaskan alasannya secara terbuka. Semua lebih baik daripada diam dan menghindar.”
TEGASAN REDAKSI
Nusantara Expos.Com tetap membuka ruang konfirmasi langsung kepada Kadisdikbud Provinsi. Silakan sampaikan penjelasan secara terbuka dan langsung. Menjawab lewat perantara bukanlah jawaban. Semakin lama dihindari, semakin besar keraguan yang tumbuh di masyarakat.
Publik berhak jawaban langsung dari pemegang tanggung jawab tertinggi. Bukan dari wakil, bukan dari pesan berantai — tapi dari beliau sendiri.
Reforter : DONY S.H
Wartawan Nasional
Media Nusantara Exfos.Com

heigth 250>











