heigth 250>
Berita  

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tes Urine Berkala bagi Warga Binaan Seluruh Peserta Dinyatakan Negatif Narkotika

 

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tes Urine Berkala bagi Warga Binaan Seluruh Peserta Dinyatakan Negatif Narkotika

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan bertempat di Klinik Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tes urine berkala minggu kedua bulan Oktober dan menjadi bagian dari langkah pencegahan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.Selasa (13/10)

Pelaksanaan tes urine ini didasari arahan pimpinan pusat Pemasyarakatan agar seluruh lapas dan rutan melakukan pemeriksaan secara rutin setiap pekan. Langkah tersebut dinilai penting karena perkembangan teknologi komunikasi, seperti telepon genggam, dapat disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba. Karena itu, pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak enam warga binaan mengikuti pemeriksaan sampel urine dengan pendampingan dokter, perawat serta jajaran pengamanan Rutan Tanjung Pura dan juga Peserta Magang . Pemeriksaan dilakukan oleh dokter rutan. Dari pemeriksaan itu, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika, tanpa satu pun yang terkonfirmasi positif.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Tanjung Pura akan terus memperketat pemeriksaan barang titipan pengunjung dan petugas di area penerimaan, melakukan razia insidentil, serta memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada warga binaan. Pihak rutan juga berkomitmen meningkatkan kemampuan petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjatuhkan hukuman disiplin bagi warga binaan yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Dengan langkah tersebut, diharapkan Rutan Tanjung Pura tetap menjadi lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi proses pembinaan.

Penulis: RedaksiEditor: Muchlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum