Solok Selatan, Nusantara http://expos.com — Tim Gabungan Resmob Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang perempuan lanjut usia bernama Marnunis (65) di Jorong Balun Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Terduga pelaku berinisial AG (36) ditangkap pada Rabu dini hari di sebuah rumah di atas bukit di wilayah Kabupaten Solok. Pelaku bersembunyi di atas kandang sapi setelah melarikan diri dari Solok Selatan, hingga akhirnya berhasil diamankan tim gabungan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya berinisial D. Keduanya melakukan pencurian disertai pemukulan menggunakan linggis terhadap korban.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik terduga pelaku. Saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO berinisial D serta mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap pada Minggu pagi, 27 September 2026, saat seorang tukang yang hendak bekerja di rumah korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci. Karena keberadaan korban tidak diketahui, saksi bersama warga meminta bantuan adik korban untuk membuka pintu secara paksa.
Saat berhasil masuk, warga mendapati korban terbaring miring dan tidak bergerak di dalam kamar dengan bekas darah di bagian wajah dan kasur.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Solok Selatan, sementara satu rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Reporter: Efrizal
Nusantara http://expos.com

heigth 250>











