heigth 250>
Berita  

Ganasnya Peredaran Narkoba di Sumut: 5,3 Ton Disita Polda

_Medan, Nusantara expos.com. 24 juli2026.

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara semakin intensif. Sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, Polda Sumut berhasil membongkar jaringan besar dan menangkap ribuan pelaku.

Berdasarkan data resmi, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba di berbagai kabupaten/kota. Dari pengungkapan itu, sebanyak 4.628 tersangka berhasil diamankan.

Jumlah barang bukti yang disita juga terbilang fantastis. Petugas mengamankan 5,3 ton narkotika berbagai jenis dan 93.990 mililiter narkoba cair. Angka ini menjadi salah satu sitaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi bukti nyata masifnya peredaran narkoba di Bumi Deli.

Komitmen Tegas Tanpa Tebang Pilih
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada perlakuan khusus. Anggota kami yang terlibat juga diproses. Bukan hanya pelanggaran kode etik, tetapi juga diproses secara pidana narkoba,” tegas Kapolda.

Menurutnya, keterlibatan oknum akan ditindak lebih berat karena mencoreng nama institusi Polri.

Apresiasi Komisi III DPR: Fokus ke Bandar
Langkah tegas Polda Sumut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ia menilai Sumatera Utara masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Oleh karena itu, operasi besar dan berkelanjutan harus terus diperkuat.

Sahroni juga memberikan catatan penting. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir atau pengedar di lapangan.
“Yang paling penting adalah memburu bandar dan memutus jaringan besar yang menjadi otak dari seluruh peredaran ini,” ujarnya.

Pertanyaan Besar
Jika dalam enam bulan saja petugas bisa menyita 5,3 ton narkoba, maka muncul pertanyaan besar: seberapa luas dan dalam jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di Sumatera Utara?

Pemerintah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus bersinergi agar Sumut bisa terbebas dari jeratan narkoba.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum