heigth 250>
Berita  

Gubenur Sumut Boby Nasution Bahas Restorative Justice Bersama Kejati Sumut

Gubenur Sumut boby Nasution dan kepala kejati sumut Harli siregar pembahasan Restorativea justice di kantor gebenur sumut jalan dipanegoro Medan pada tanggal 12/8/2025.

 

NUSANTARA EXPOS.COM.

MEDAN – Gubenur sumut  M.Boby Nasution Harli Siregar dan kepala kejati sumut membahas tentang program  Restorative justice pemprov sumut di kantor Gubenur  jalan panegoro medan  pada tanggal 12/8/2025.

Restorative justice untuk mewujudkan rasa aman dan tertib di masyrakat  program prestice merupakan inisiatif pemprov sumut untuk menghadirkan sistem penyelesain masala yanh lebih adil dan humanis dan pihak kepada masyrakat kecil kata “Boby Nasution .

Ia juga menjelaskan perogram Prestice akan di jalankan melalui bentuk satuan tugas lintas instansi termasuk aparat hukum,toko masyrakat dan advokat serta didukung oleh klinik hukum gratis layanan pengaduan online dan offline.

Bobby mengatakan banyak hal yang biasa di kaloborasikan dengan kejati sumut termasuk Prestice program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kejati sumut Harli siregar menyampaikan kaloborasi dan sinergitas kejati dan pemprov sumut sudah berjalan dengan baik ia menyebut restorative justice bukan hanya menghentikan perkara tapi juga memberikan bantuan hukum.

Kami menyambut baik hal-hal yang fungsinya sebagai pengawal sampai yang  keamanan bisa ditingkatkan kedepan.”kita komitmen dengan pengakuan restorative justice” ucapanya.

Selain membahas tentang restorative justice kejati sumug mengapresiasi gubenur sumut dalam menerapakan 3 bentuk loyalitas yang diterapkan kepada aperatur sipil Negara ( ASN) tiga loyalitas yang di maksud adalah loyalitas kepada masyarakat, kelurga , dan pimpinan.

Ia juga mendukung peningkatan pendapatan daerah(PAD) untuk menigkatkan PAD daerah di perlukan kolaborasi dan sinergiritas antara Pemprov sumut dan kejati sumut dalam meminimalisir kebocoran PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->