Isu Persekongkolan Polisi dan Bandar Judi di Deliserdang – Kapolres: Akan Bentuk Tim Khusus untuk Usut Tuntas
PATUMBAK – Dugaan persekongkolan antara oknum penegak hukum dan pengusaha judi mencoreng nama institusi kepolisian di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah bandar judi togel besar dengan merek dagang AK, STM, dan NN terbukti beroperasi bebas meski sudah berulang kali dilaporkan warga.
Informasi dari sumber terpercaya dan pengakuan warga menyebutkan bahwa kelancaran operasi bisnis haram itu diduga terkait dengan dua pejabat utama di lingkungan Polsek Patumbak, yaitu Kapolsek dan Kanit Reskrim. Warga mengaku telah menyaksikan aktivitas judi di pinggir jalan, warung, hingga rumah-rumah tertentu setiap hari, pagi hingga malam, bahkan dengan pencetakan kertas undian dan brosur yang disebarkan bebas.
Menurut sumber internal, dugaan ini berawal dari aliran uang “perlindungan” yang diduga dibayarkan secara rutin oleh pengelola judi kepada oknum pejabat. Akibatnya, laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti dan rencana penggerebekan selalu bocor, membuat tempat judi kosong saat aparat datang.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang merasa kepercayaan terhadap penegak hukum semakin luntur. “Kami bayar pajak dan taat aturan, tapi yang melanggar hukum malah dilindungi,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi hal ini, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan telah menerima laporan dan akan memeriksanya secara tuntas. “Kami akan bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas. Jika terbukti ada pejabat terlibat, akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Warga menuntut agar tidak hanya bandar judi yang ditindak, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pelindungnya harus dibawa ke proses hukum, dengan harapan kasus ini menjadi bukti bahwa hukum tegak tanpa pandang status dan jabatan. (Redaksi)

heigth 250>












