heigth 250>
Berita  

Kejari Binjai Kembali Tahan Agung Ramadhan, Kasus Dugaan Proyek Fiktif Miliaran Rupiah Kian Terkuak

 

Kejari Binjai Kembali Tahan Agung Ramadhan, Kasus Dugaan Proyek Fiktif Miliaran Rupiah Kian Terkuak

NUSANTARA EXPOS.COM

Binjai, Senin (03/04/3026) – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif bernilai miliaran rupiah di Kota Binjai kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dilaporkan kembali melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka, Agung Ramadhan.

Perkembangan kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum di Binjai. Publik kini menantikan langkah tegas penyidik, apakah proses hukum akan berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan, atau berkembang hingga mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sorotan juga mengarah kepada salah satu tersangka berinisial Dody Alfayed, yang hingga saat ini disebut belum memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif. Ia juga ramai diperbincangkan karena diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Adapun lima nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu:Relasen Ginting,Joko, Waskito,Suko Hartono,Agung Ramadhan,Dody Alfayed

Dari kelima tersangka tersebut, empat orang telah ditahan, sementara satu lainnya sempat tidak kooperatif pada pemanggilan awal. Mereka diduga terlibat dalam rangkaian praktik pungutan ilegal yang dikemas dalam skema proyek fiktif.

Berdasarkan penelusuran awal, total dana yang berhasil dihimpun dari para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Salah satu tersangka bahkan diduga menguasai dana hingga sekitar Rp2,8 miliar.

Dana tersebut dilaporkan mengalir tanpa kejelasan penggunaan, sementara proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Kasus ini diduga bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan bagian dari skema terstruktur yang memanfaatkan kepercayaan korban untuk kepentingan pribadi.

Publik berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, guna mencegah praktik serupa terulang kembali serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->