Konfensi pers di halaman mapolda sumut
Medan nusantaraexpos.com
Polda sumut Melalui diresenarkoba menggerebek pabrik narkoba moduscartidge pol dalam rokok elektrik pada tanggal 25/6/2025 sekitar pukul 13.39.wib di apertemen Lexing Ton Kamar No 23DZ jalan putri hijau kelurahn kesawan Medan kecamatn Medan barat.
Hal ini terungkap saar kapolda sumut Irjen Pol whisnu Hermawan Februanto memberikan keterangan pengungkapan narkoba dalam rokok elektrik atau Vape itu kenis golongan 1 di tempat kejadian perkara atau TKP senin 30/6/2025.
“Jadi ini adalah pengerebekan pabrik vapeliqud yang pertama mengandung narkotika golongan1,kasus ini berhasil di ungkap berkat ada informasi dari masyrakat “ujar kata kapolda
“Disebutkannya pabrik tersebut telah meproduksi ribuanliqu elekterik yang mengandung narkoba golongan1 dan akan diedarkan diwilayah sumatera utara.dan sekitarnya.
“Produksi ini bisa menghasilkan 300 Miliar
Ucapanya didampingi Diresnarkoba kombes pol jaean calvijn simanjuntak dsn Kabid Humas polda sumut.kombes pol ferry walintukan.
Irjen pol wihsnu bersyukur atas pengungkapan besar ini menjadi hadiah. untuk ulang tahun ke 79 Bahyangkara pada selasa 1/7/2025.
Dijelaskannya keberhasilan pengungkapan ini menolong masyrakat dari vape yang mengandung narkotika golongn1
“Ini keberhasilan kami semuanya dan merupakan yang pertama kali di indonesia
karena liquid biasany mengandung obat keras tetapi dalam pengerebekan pabrik ini terkandung narkotika golongan1 dan ini sangat berbahaya ini bisa terungkap oleh kerja sama antara anggota kamidan masyrakat sekitar “pungkasnya
Dalam pengerebekan diamanakan bahan baku yang masih tersisa dapat membuat
57.000 catridge liquid mengandung narkoba dan 2 tersangka masih terus dilakukan pendalaman

heigth 250>












