heigth 250>
Berita  

Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

NUSANTARA EXPOS.COM

Simalungun

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kali ini, Satuan Narkoba berhasil meringkus seorang pria bernama Dian Pratama (27) di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu malam (13/8/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di area tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tim langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH, Jumat (15/8/2025) pagi.

Lokasi penangkapan berada di sebuah cangkrok atau gubuk di kebun sawit yang kerap dijadikan tempat transaksi. Saat personel tiba, mereka melihat seorang pria mengendarai Honda Astrea Grand sesuai ciri yang dilaporkan. Tersangka langsung diamankan setelah dilakukan pengejaran singkat.

Tersangka Dian Pratama diketahui berprofesi sebagai operator excavator dan tinggal di Huta V Turunan Nagori Parbutaran, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dari hasil penggeledahan, petugas me

nemukan 13 paket sabu seberat bruto 2,25 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp730 ribu, satu unit handphone Oppo biru, dompet hitam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

“Ini adalah bagian dari upaya kami membersihkan Simalungun dari peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku, apalagi menjelang momen kemerdekaan ini,” tegas AKP Henry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->