heigth 250>

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 22KG Di Medan Tembung

Foto saat anggota saresnarkoba polrestabes medan mengamnakan barang buktik sabu 22kg .

Nusantra Expos .Medan13/5/2025

Satuan Reserse Narkoba( Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba narkotia jenis sabu seberat22 kg dijalan aksara kecamatan Medan tembung pada Minggu 11/5/2025

Baca juga : Investigasi TNI AD Usut Penyebab Ledakan Saat Pemusnaan Amunisi

Dalam pengungkapan tersebut petuga megamankan serorang pria berinisial H warga warga kecamatan Medan polonia yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

Tersangka saat ini sdh diamankan di polrestabes Medan dan masih menjalain pemeriksaan intensif ujar ” pihak polisi menjelaskanya kepada awak media  bacajuga. Perjalanan ke Bali bukanlah sekadar wisata, tetapi juga sebuah pembelajaran tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan budaya.

Pengungkapan ini telah menjadi bagian upayah berkelanjutan aprat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilaya kota Medan sekitarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->