Sumbar | Nusantara Expos.Com – Antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat dalam sepekan terakhir memicu keresahan masyarakat. Pemandangan kendaraan yang mengular hingga keluar area SPBU kini menjadi pemandangan umum di berbagai daerah.
Berdasarkan pantauan, kendaraan yang paling mendominasi antrean adalah truk-truk pengangkut barang yang hendak mengisi Bio Solar subsidi. Para sopir mengaku harus mengorbankan waktu berjam-jam, bahkan sampai begadang, demi mendapatkan jatah solar. Ironisnya, banyak yang tetap pulang dengan tangan kosong karena stok keburu habis sebelum giliran mereka.
Tidak hanya truk, antrean sepeda motor untuk Pertalite juga ikut memanjang. Sebagian besar pengendara memilih bertahan mengantre daripada beralih ke Pertamax yang harganya kini sudah menyentuh angka Rp17 ribu per liter. Kenaikan harga tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi pekerja harian dan pelajar.
Kondisi ini berdampak langsung pada roda perekonomian. Distribusi barang menjadi terlambat, ongkos angkut naik, dan aktivitas masyarakat terganggu. Kelangkaan dan antrean panjang ini diduga kuat dipicu oleh praktik penimbunan dan pembelian BBM subsidi oleh pelangsir.
USULAN ATURAN TEGAS UNTUK PELANGSIR MINYAK
Untuk menertibkan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, perlu adanya aturan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap para pelangsir, yaitu:
1. Penerapan QR Code Wajib: Setiap pembelian BBM subsidi wajib menggunakan QR Code MyPertamina. Satu NIK hanya dibatasi kuotanya per hari untuk kendaraan tertentu.
2. Sanksi Pidana & Denda: Pelangsir yang kedapatan membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen atau modifikasi tangki dapat dijerat UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55. Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
3. Blacklist Kendaraan: SPBU wajib mencatat dan mem-blacklist plat nomor kendaraan yang terindikasi sebagai pelangsir agar tidak dapat mengisi di SPBU mana pun.
4. Patroli Gabungan: Pertamina bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah agar rutin melakukan patroli dan sidak ke SPBU rawan.
Hingga saat ini masyarakat Sumbar masih berharap pemerintah pusat, Pertamina, dan Pemda segera mengambil langkah nyata. Pengetatan distribusi dan penindakan tegas terhadap pelangsir dinilai menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
( Efrizal )

heigth 250>











