heigth 250>
Berita  

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda sumut dan Polres Langkat berserta Polres Binjai mengungkap 425 kasus Narkoba Tahun 2025

Dokumentasi: Polda sumut, Diresnarkoba  polres langkat dan polres binjai konferensi Pers  menagani 425 kasus Narkoba selama periode 1januar / 25 agustus 2025.

 

NUSANTARA EXPOS.COM

Polda sumut

Polda sumatera utara Tim gabungan Ditresnarkoba  , polres langkat , polres binjai mengungkap 425 kasus narkoba prieode 1januari – 25 agustus 2025 dalam pengungkapan kasus tersebut polisi memgamankan 534 tersangka  berserta barang buktinya sekitar RP 298 miliar yang terdiri dari 286 kilogram sabu,8 kilogram ganja 170 gram kokain 9.186 butir ekstasi serta 69.037 butir happy five berkat pengungkapan itu di perkirakan 1.533.643 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba

Untuk melancarkan aksi berbagai modus dilakukan para tersangka” Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barat narkoba diladang, teransaksi lewat media sosial hingga peredaran di tempat hiburan malam( THM) mengunakan tim pantau dan pengaman berlapis,tim pantau ini mengunakan anak di bawah umur ” tutur Dirresnarkoba polda sumut kombes pol jean calvin simanjuntak S.I.K. M.H konfersni pers Di halama mapolda sumut pada tanggal 22/8/2025.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->