Pelaku diketahui berinisial HJ (45), warga Jalan Kutilang, Karang Anyer, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang di tangkap polres Asahan.
NUSANATARA EXPOS.COM
ASAHAN
Video seorang pria di Asahan menganiaya istrinya di depan anak-anak viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar suara tangisan anak korban yang berusaha menghentikan aksi sang ayah.
“Udah papi, udah papi,” ucap suara anak yang merekam video sambil menangis ketakutan.
Pelaku diketahui berinisial HJ (45), warga Jalan Kutilang, Karang Anyer, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Ia diringkus Satreskrim Polres Asahan setelah video penganiayaan itu menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, HJ tampak menyeret dan menginjak tubuh istrinya, N, hingga terjatuh. Tak hanya itu, pelaku juga menarik rambut korban dan memukul bagian wajahnya.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan suaminya ke polisi. “Kejadiannya Minggu (5/10/2025), dan Senin (6/10/2025) korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Sabtu (11/10/2025).
Revi menjelaskan, dari hasil visum, ditemukan luka memar di pelipis kiri korban yang diduga akibat pukulan.
“Korban mengaku diseret, ditendang, dan dipijak oleh suaminya. Unit PPA Polres Asahan sudah memeriksa pelaku dan masih melakukan pendalaman motif di balik pertengkaran rumah tangga tersebut,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, baik di ruang publik maupun dalam rumah tangga.
“Kami berharap masyarakat jangan takut melapor bila mengalami kekerasan. Polres Asahan siap menindak tegas pelaku KDRT,” tegasnya.
Kini, pelaku HJ telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

heigth 250>












