heigth 250>
Berita  

Warga Batangkuis Hajar 2 Pelaku Curanmor dan Bakar Motornya

Warga Batangkuis Hajar 2 Pelaku Curanmor dan Bakar Motornya

NUSANTARA EXPOS.COM

DELI SERDANG

Warga membakar sepeda motor serta menghajar dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Peristiwa ini terjadi di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/9/2025) sore.

 

Beruntung, petugas Polsek Batang Kuis tiba lebih cepat dari malaikat maut dan langsung membawa keduanya ke Mapolsek Batang Kuis guna proses lanjut.

 

Kedua pelaku curanmor Diki Hariadi alias Bandit (33), warga Jalan Bandar Selamat, Gang Pepaya, Medan Tembung, Kota Medan, dan SMH (16), asal Jalan Bandar Selamat, Gang Cempaka, Medan Tembung.

 

Menurut keterangan Adi, warga setempat, aksi pencurian berawal ketika kedua pelaku berhenti di depan toko grosir milik korban, Sutan Effendi Harahap.

 

Salah satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya masuk ke ruko sebelah yang juga milik korban untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street.

 

Namun, korban yang curiga berhasil memergoki aksi tersebut. Bersama pembeli yang sedang berbelanja, korban langsung menangkap salah satu pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan membantu menangkap pelaku lainnya.

 

Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Irfan Alma, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku curanmor dari amukan massa dan kini keduanya masih dalam penyidikan.

 

“Dihajar massa, setelah diamankan, keduanya langsung kita bawa ke Puskesmas Batang Kuis untuk mendapat perawatan. Namun kasus tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan akan bepergian ke luar kota,” kata Kanit.

 

Kanit menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku ternyata pernah melakukan pencurian satu unit laptop milik anak kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Mayang 1, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (10/9/2025) lalu.

 

Atas hal ini kemudian dilakukan koordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan dan membawa kedua pelaku serta menunjukkan lokasi pencurian tersebut.

 

“Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor terbakar, surat gadai laptop, dan sebuah obeng berbentuk L untuk merusak gembok, kita serahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses lanjut,” pungkas Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->