480 Rumah Dibongkar dalam Pelebaran Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Siapkan Rusunawa
Surabaya – Pemerintah Kota SURABAYA terus memacu proyek normalisasi Sungai Kalianak guna memperluas kapasitas tampungan air hujan dan menghentikan ancaman banjir tahunan.
Hingga pengerjaan tahap ketiga, sebanyak 480 rumah warga yang berdiri di bantaran sungai telah dibongkar, dengan jaminan fasilitas relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi warga ber-KTP Surabaya yang kehilangan tempat tinggal secara total.
Progres penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan sungai tersebut kini telah memasuki fase akhir untuk tahap ketiga.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengonfirmasi bahwa pengerjaan fisik di lapangan berjalan signifikan.
“Untuk tahap tiga alhamdulillah tinggal 10 persen bangunan yang belum dibongkar,” ujar Mudita dikonfirmasi Memorandum, Selasa 22 September 2026.
Pantauan Memorandum di lokasi, proses pelebaran Sungai Kalianak tengah berlangsung. Sebuah alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan dan membersihkan material di sepanjang bantaran sungai.
Sejumlah bangunan di sisi sungai tampak telah dibongkar, sementara area proyek dipenuhi puing bangunan dan tanah hasil pengerukan.
Pekerjaan ini membuat badan sungai dan area sempadan menjadi lebih terbuka, sebagai bagian dari upaya pelebaran alur sungai untuk meningkatkan kapasitas aliran air
Sementara itu, Lurah Morokrembangan, Ahmad Kusairi, menjelaskan bahwa pembongkaran tahap ketiga menyasar kawasan RW 6, meliputi RT 10, RT 11, RT 27, RT 31, dan RT 32 serta satu bangunan di RT 9.
Dari total 162 rumah terdampak di tahap ini, pengerjaan hampir tuntas dan hanya menyisakan beberapa unit yang sedang diproses pembongkarannya, baik oleh petugas maupun secara mandiri.
(YOK)

heigth 250>












