heigth 250>
Berita  

Sinergi Aktif Telusuri Potensi perkuatkan ketahanan pangan di desaLubuk suli

Sinergi Aktif Telusuri Potensi perkuatkan ketahanan pangan di desaLubuk suli

nusantaraexpos.com

Kerinci – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan kering, bersama Penyuluh Pertanian desa Lubuk Suli Kecamatan Depati tujuh dan Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) Kecamatan melaksanakan survei Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk Perluasan Areal Tanam (PAT) padi sartani di Desa Lubuk suli, Kecamatan Depati tujuh.Rabu 8 Juli 2026

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perluasan areal tanam di wilayah non-irigasi yang memiliki potensi tinggi namun belum tergarap optimal. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, teridentifikasi potensi lahan seluas total 18 hektare yang tersebar di tiga kelompok tani, yakni: Kelompok Tani Duren dkk

 

Khusus pada Kelompok Tani Duren ketua kelompokEpriani mengatan bahwa , lahan yang tersedia saat ini ditanami Padi

 

Sebagai bentuk respons, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, akan mencoba memfasilitasi akses pengusulan CPCL ke tingkat pusat untuk Program PAT Padi Gogo. Dengan kesepakatan jika benih tersebut tersedia petani bersedia melaksanakan percepatan tanam, paling lambat bulan depan guna menghindari puncak serangan hama tikus yang biasa terjadi pada Agustus. Hal ini penting mengingat karakteristik pertanian padi ampari di wilayah ini hanya memungkinkan satu musim tanam dalam 2kali panen.

 

Kegiatan survei ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung swasembada pangan di Sulawesi Barat. BRMP Sulbar terus berkomitmen untuk hadir di tengah petani, memberikan pendampingan teknis, dan mendorong pengembangan usaha tani yang berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.

 

Harpai seorang warga Lubuk suli juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas tanaman pangan dan hortikultura yang sudah memfasilitasi proses penanaman padi melalu Penyuluhan Depati tujuh desa lubuk Suli.(tomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum