heigth 250>
Berita  

Ada Apa? Disdik Banyuasin, Disdik Kota Palembang, Hingga Disdik Propinsi Sumsel Seragam — Menghindar, Menolak Konfirmasi, “Alergi” Wartawan

 

PERTANYAAN PUBLIK

Ada Apa? Disdik Banyuasin, Disdik Kota Palembang, Hingga Disdik Propinsi Sumsel Seragam — Menghindar, Menolak Konfirmasi, “Alergi” Wartawan

 

PALEMBANG — Nusantara Expos / Mata Pena News

 

Dunia pendidikan di Sumatera Selatan kini menyisakan satu pertanyaan besar yang tak kunjung terjawab: mengapa sejumlah Dinas Pendidikan justru menutup pintu bagi informasi publik?

 

Berulang kali awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait berbagai isu strategis — mulai dari pengelolaan anggaran, penyaluran dana BOS, realisasi proyek APBN, hingga kasus yang menyita perhatian publik — namun respons yang diterima nyaris sama: dihindari, dialihkan, atau menolak ditemui.

 

 

 

Tiga Tingkatan, Satu Sikap Sama

 

Berikut pola yang teramati di lapangan:

 

Disdikbud Kabupaten Banyuasin

 

Saat awak media hadir untuk mengonfirmasi isu-isu yang mencuat — termasuk kasus OTT 28 Kepala Sekolah, dugaan pemerasan pencairan anggaran, hingga pertanyaan realisasi dana — pejabat berwenang tidak bersedia ditemui. Berbagai alasan dikemukakan: sedang rapat, tidak ada di tempat, hingga membiarkan wartawan menunggu berjam-jam tanpa kejelasan. Sikap ini memunculkan dugaan: seolah ada yang ditutupi.

 

Disdik Kota Palembang

 

Upaya konfirmasi terkait kinerja, program, maupun persoalan di lingkungan dinas kerap berujung pada penunduan tanpa kepastian. Pihak yang berwenang sulit dihubungi, pesan tidak dibalas, atau dialihkan ke bagian lain yang juga tidak memberikan jawaban. Wartawan diperlakukan seolah-olah bukan mitra informasi, melainkan pihak yang harus dijauhi.

 

Disdik Provinsi Sumatera Selatan

 

Di tingkat puncak pun situasinya serupa. Pertanyaan yang dikirimkan tertahan, jadwal pertemuan dibatalkan sepihak, hingga pejabat yang seharusnya menjadi wajah keterbukaan informasi justru menghindar saat hendak dikonfirmasi terkait kebijakan dan pengawasan pendidikan di seluruh wilayah.

 

 

 

Informasi Bukan Pemberian — Itu HAK PUBLIK

 

Perlu diingat: keterbukaan informasi bukan permohonan belas kasihan, melainkan kewajiban instansi publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran mengalir, bagaimana program dijalankan, dan apa langkah perbaikan saat ada masalah.

 

Ketiga dinas pendidikan ini melayani rakyat — rakyat yang membayar pajak, yang menitipkan anak-anak ke sekolah, yang berhak tahu. Menghindar dari pertanyaan bukan tanda ketegasan, melainkan tanda ketidaktransparanan.

 

“Semakin dihindari, semakin kuat dugaan publik: ada hal yang tidak ingin diketahui. Padahal menjawab jujur dan terbuka justru menghentikan spekulasi. Menutup mulut hanya memunculkan lebih banyak pertanyaan.”

 

 

 

Publik Bertanya — Harus Dijawab

 

Masyarakat kini menuntut:

 

– Keterbukaan penuh terkait pengelolaan anggaran pendidikan

– Kesiapan menerima media untuk konfirmasi tanpa dihindari

– Jawaban yang jelas, bukan alasan yang berputar-putar

– Transparansi sebagai standar, bukan pengecualian

 

Disdik Banyuasin, Disdik Palembang, Disdik Sumsel — bukan pintu yang tertutup rapat yang diharapkan masyarakat, melainkan pelayanan yang jujur dan terbuka.

 

Sampai kapan sikap “alergi” terhadap wartawan ini terus berlangsung? Publik menunggu jawaban.

 

 

 

Reforter : DONY S.H

 

Wartawan Nasional

 

Media Nusantara Expos.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum