PERTANYAAN PUBLIK
Ada Apa? Disdik Banyuasin, Disdik Kota Palembang, Hingga Disdik Propinsi Sumsel Seragam — Menghindar, Menolak Konfirmasi, “Alergi” Wartawan
PALEMBANG — Nusantara Expos / Mata Pena News
Dunia pendidikan di Sumatera Selatan kini menyisakan satu pertanyaan besar yang tak kunjung terjawab: mengapa sejumlah Dinas Pendidikan justru menutup pintu bagi informasi publik?
Berulang kali awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait berbagai isu strategis — mulai dari pengelolaan anggaran, penyaluran dana BOS, realisasi proyek APBN, hingga kasus yang menyita perhatian publik — namun respons yang diterima nyaris sama: dihindari, dialihkan, atau menolak ditemui.
Tiga Tingkatan, Satu Sikap Sama
Berikut pola yang teramati di lapangan:
Disdikbud Kabupaten Banyuasin
Saat awak media hadir untuk mengonfirmasi isu-isu yang mencuat — termasuk kasus OTT 28 Kepala Sekolah, dugaan pemerasan pencairan anggaran, hingga pertanyaan realisasi dana — pejabat berwenang tidak bersedia ditemui. Berbagai alasan dikemukakan: sedang rapat, tidak ada di tempat, hingga membiarkan wartawan menunggu berjam-jam tanpa kejelasan. Sikap ini memunculkan dugaan: seolah ada yang ditutupi.
Disdik Kota Palembang
Upaya konfirmasi terkait kinerja, program, maupun persoalan di lingkungan dinas kerap berujung pada penunduan tanpa kepastian. Pihak yang berwenang sulit dihubungi, pesan tidak dibalas, atau dialihkan ke bagian lain yang juga tidak memberikan jawaban. Wartawan diperlakukan seolah-olah bukan mitra informasi, melainkan pihak yang harus dijauhi.
Disdik Provinsi Sumatera Selatan
Di tingkat puncak pun situasinya serupa. Pertanyaan yang dikirimkan tertahan, jadwal pertemuan dibatalkan sepihak, hingga pejabat yang seharusnya menjadi wajah keterbukaan informasi justru menghindar saat hendak dikonfirmasi terkait kebijakan dan pengawasan pendidikan di seluruh wilayah.
Informasi Bukan Pemberian — Itu HAK PUBLIK
Perlu diingat: keterbukaan informasi bukan permohonan belas kasihan, melainkan kewajiban instansi publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran mengalir, bagaimana program dijalankan, dan apa langkah perbaikan saat ada masalah.
Ketiga dinas pendidikan ini melayani rakyat — rakyat yang membayar pajak, yang menitipkan anak-anak ke sekolah, yang berhak tahu. Menghindar dari pertanyaan bukan tanda ketegasan, melainkan tanda ketidaktransparanan.
“Semakin dihindari, semakin kuat dugaan publik: ada hal yang tidak ingin diketahui. Padahal menjawab jujur dan terbuka justru menghentikan spekulasi. Menutup mulut hanya memunculkan lebih banyak pertanyaan.”
Publik Bertanya — Harus Dijawab
Masyarakat kini menuntut:
– Keterbukaan penuh terkait pengelolaan anggaran pendidikan
– Kesiapan menerima media untuk konfirmasi tanpa dihindari
– Jawaban yang jelas, bukan alasan yang berputar-putar
– Transparansi sebagai standar, bukan pengecualian
Disdik Banyuasin, Disdik Palembang, Disdik Sumsel — bukan pintu yang tertutup rapat yang diharapkan masyarakat, melainkan pelayanan yang jujur dan terbuka.
Sampai kapan sikap “alergi” terhadap wartawan ini terus berlangsung? Publik menunggu jawaban.
Reforter : DONY S.H
Wartawan Nasional
Media Nusantara Expos.Com

heigth 250>












