“VIRAL” GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3 MESIN PESAWAT BEKAS DI BATAM — NILAI RUGI NEGARA CAPAI Rp30 MILIAR!
BATAM — Nusantara Expos.Com
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit mesin pesawat bekas di wilayah Batam. Barang selundupan yang bernilai sangat tinggi tersebut diketahui hendak dibawa keluar tanpa dokumen sah.
RINGKASAN KASUS:
– Barang diselundupkan: 3 unit mesin pesawat bekas
– Lokasi penggagalan: Batam, Kepulauan Riau
– Nilai barang: Rp30 Miliar
– Status: Berhasil diamankan, pelaku kini dalam pemeriksaan
TANPA DOKUMEN SAH — HENDAK DIKELUARKAN
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ketiga mesin pesawat tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun izin pengeluaran yang sah. Modus operasinya mencurigakan — barang bernilai miliaran rupiah justru diupayakan dikirim secara tertutup, seolah-olah barang biasa.
Jika berhasil lolos, negara tidak hanya kehilangan aset berharga, tetapi juga pendapatan pajak dan bea cukai yang jumlahnya sangat besar.
PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB:
– Dari mana asal ketiga mesin pesawat tersebut?
– Ke mana seharusnya dikirim?
– Siapa pemilik sebenarnya dan siapa yang mengatur pengiriman?
– Apakah ada jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini?
– Mengapa dapat masuk ke pelabuhan/pelabuhan tanpa terdeteksi lebih awal?
TINDAK LANJUT:
– Polda Kepri terus menelusuri jejak pemilik dan jaringan yang terlibat
– Barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut
– Pihak berwenang berjanji akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya pelaku pengantar
“Penyelundupan barang strategis bernilai Rp30 miliar bukan perbuatan perorangan. Ada jaringan di baliknya. Seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan diproses seberat-beratnya.”
Ruang pengembangan berita tetap terbuka — kami akan mengikuti perkembangan hingga kasus ini tuntas di pengadilan.
Reporter: DONY S.H
Wartawan Nasional
Nusantara Expos.Com

heigth 250>









