Jumat,16 Oktober 2026
Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Stabat ke rutan Tanjung Pura dalam Rangka Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) dari Pengadilan Negeri Stabat. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama para pejabat dan jajaran petugas rutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas rutin hakim pengawas dan pengamat, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Tujuannya adalah memastikan putusan yang telah dijatuhkan dijalankan sebagaimana mestinya. Jumat (16/10)
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan tiga orang warga binaan. Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan putusan dan kondisi pembinaan yang dijalani. Melalui percakapan tersebut, hakim dapat mendengar langsung pengalaman dan pendapat warga binaan, baik tentang pelayanan maupun pembinaan selama berada di rutan. Hasilnya menjadi bahan masukan bagi pengadilan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.
Selain bertemu warga binaan, Hakim Wasmat menyempatkan diri meninjau kondisi lingkungan Rutan Tanjung Pura. Salah satu fasilitas yang dilihat adalah ruang sidang daring (online) yang disediakan bagi warga binaan yang proses hukumnya belum selesai. Fasilitas ini memungkinkan warga binaan mengikuti persidangan dari dalam rutan melalui sambungan video. Dengan demikian, proses peradilan tetap berjalan lancar dan tertib, tanpa mengurangi hak warga binaan untuk mengikuti jalannya persidangan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan. Pihak rutan menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan sarana pendukung bagi warga binaan.Rutan Tanjung Pura juga terbuka terhadap setiap masukan dari pihak pengadilan demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

heigth 250>












