heigth 250>
Berita  

VIRAL ” DIDUGA: “BANGUNAN SILUMAN” DI Desa Buana Murti — Dana Desa Hilang, Papan Informasi Tak Ada!

 

“VIRAL ” DIDUGA: “BANGUNAN SILUMAN” DI Desa Buana Murti — Dana Desa Hilang, Papan Informasi Tak Ada!

 

BANYUASIN — Nusantara Expos.Com

 

Sorotan tajam mengarah ke Desa Buana Murti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Dua proyek pembangunan menelan anggaran rakyat kini dipertanyakan warga: pekerjaan penimbunan jalan dan ruang kantor BPD yang belum selesai. Anggaran besar dikeluarkan, namun hasil di lapangan tak sebanding — dan warga sama sekali tidak diberi informasi terbuka.

 

 

 

FAKTA DI LAPANGAN

 

Proyek Penimbunan Jalan — Dana Desa 2026

 

– Anggaran yang digunakan: Rp 70 JUTA

​

– Hasil di lapangan: diperkirakan biaya yang benar-benar terpakai hanya sekitar Rp 30 JUTA

​

– Sisa Rp 40 JUTA — ke mana perginya?

​

– Desa Buana Murti juga menerima Dana Desa Tahap Akhir 2026 sebesar Rp 260 JUTA

 

Ruang Kantor BPD — Dana SILFA 2025

 

– Anggaran: Rp 19 JUTA

​

– Status: Hingga kini BELUM SELESAI dibangun

​

– Tahun anggaran 2025, tapi sampai sekarang belum rampung!

 

Pelanggaran Transparansi

 

– Tidak ada papan informasi publik di kedua lokasi proyek

​

– Warga Desa Buana Murti tidak mengetahui berapa besar anggaran yang dikeluarkan

​

– Ini melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik — setiap informasi anggaran wajib dipublikasikan!

 

 

 

KONFIRMASI KADES

 

Saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kepala Desa Buana Murti, Selamet, membenarkan adanya kedua proyek tersebut. Namun penjelasan mengenai rincian biaya, sisa anggaran, dan alasan belum terpasangnya papan informasi belum dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

 

 

PERTANYAAN YANG WAJIB DijAWAB

 

1. Dari Rp 70 juta penimbunan jalan yang hanya terpakai ±Rp 30 juta — ke mana sisa Rp 40 juta?

​

2. Rp 19 juta untuk kantor BPD tahun 2025 — mengapa sampai sekarang belum selesai? Di mana realisasinya?

​

3. Mengapa tidak ada papan informasi di kedua lokasi? Apakah sengaja ditutup-tutupi?

​

4. Rp 260 juta Dana Desa Tahap Akhir — untuk apa saja digunakan? Warga berhak tahu!

 

 

 

TUNTUTAN MEDIA & MASYARAKAT

 

Transparansi bukan permintaan — itu HAK RAKYAT!

 

Kepala Desa Buana Murti diminta segera mempublikasikan rincian lengkap anggaran kedua proyek, lengkap dengan foto, dokumen kontrak, dan bukti pengeluaran

 

Papan informasi wajib dipasang di lokasi proyek secara permanen

 

Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diminta segera melakukan pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen

 

Jika ditemukan penyalahgunaan anggaran, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu

 

Uang rakyat bukan uang siluman — setiap rupiah harus ada buktinya, setiap pekerjaan harus terlihat jelas!

 

Hingga berita ini dimuat, redaksi belum menerima penjelasan rinci dan dokumen pendukung dari pihak Desa Buana Murti.

 

 

Reforter : DONY S.H

 

Wartawan Nasional

 

Media Nusantara Expos.Com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum